Perijinan UMKM Warga Kelurahan Kamulan
Bagi masyarakat Kelurahan Kamulan, Ayo Buruan Daftarkan Usaha Menegah Kecil Mikro (UMKM). Cukup membawa KTP dan HP Android, perijinan ini GRATIS tanpa dipungut BIAYA.
Mudah. Dekat. Cepat.
Diterbitkan oleh:
Dinas Komunikasi dan Informatika
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berupaya memberikan pelayanan informasi yang seimbang kepada masyarakat maupun lembaga-lembaga lain melalui berbagai kegiatan hariannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Komentar